Tuntutannya Tak Digubris Pemkab Cirebon, Warga Bumi Arumsari Ancam Boikot Bayar PBB dan Pilkada
Warga Perumahan Bumi Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pasang spanduk unik yang berisi protes atas mandeknya proses pengalihan aset fasum dan fasos dari Perumnas ke Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa 3 September 2024.-Hasil tangkapan layar-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon meluapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah.
Pasalnya, proses peralihan serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tak kunjung di proses.
Padahal, seluruh administrasi serah terima aset dari Perumnas ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) lengkap.
BACA JUGA:Besok Sidang PK Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum 6 Terpidana: Hadirkan 49 Saksi
BACA JUGA:Merasa Senang Tapi Sedikit Sulit, Komentar Ciro ALves Jelang Pertandingan Persib di ACL 2
Mereka pun menuntut agar SPH (Surat Pelimpahan Hak) Bumi Arumsari segera disahkan.
Ketua Forum RW Arumsari, Tedi Setiawan mengatakan, bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk serah terima aset dari Perumnas kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah lengkap. Namun, hingga kini, proses tersebut belum juga rampung.
Imbasnya, tidak ada pembangunan yang dirasakan warga. Sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap berjalan.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Kuningan, Nenek Mi’ah Alami Kerugian Sekitar Rp164 Juta
BACA JUGA:Impresif, Segini Pertumbuhan Laba yang Dicatat BSI
BACA JUGA:Perbaikan Masjid As-Salam yang Ambruk Atapnya, Begini Kata Pj Walikota Cirebon
Menurutnya, ketika upaya serah terima aset tidak segara ditindaklanjuti, pihaknya mengancam melakukan aksi boikot untuk tidak membayar PBB.
"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah tak kunjung rampung. Kami mengancam tidak akan membayar PBB," tegas Tedi dalam pesan rilisnya yang diterima radarcirebon.com, Selasa 3 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase