Tuntutannya Tak Digubris Pemkab Cirebon, Warga Bumi Arumsari Ancam Boikot Bayar PBB dan Pilkada
Warga Perumahan Bumi Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pasang spanduk unik yang berisi protes atas mandeknya proses pengalihan aset fasum dan fasos dari Perumnas ke Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa 3 September 2024.-Hasil tangkapan layar-
Masih kata Tedi, dalam upaya serah terima aset itu, kedua instansi yang terkait DPKPP dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) justru saling lempar. DPKPP tidak memberi jawaban pasti.
BACA JUGA:2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Tiga Periode Jadi Anggota DPRD Jabar, Bambang: Ini Kepercayaan dari Rakyat yang Harus Dijaga
"Kami kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya DPKPP dan BKAD Karena kedua instansi itu tidak singkron," terangnya.
Tedi menjelaskan, sebelumnya DPKPP sempat meminta siteplan dari Perumnas, dan setelah kebutuhan tersebut dipenuhi, DPKPP justru mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan BKAD.
Proses yang berlarut-larut ini telah berlangsung selama dua tahun, meskipun Forum RW Bumi Arumsari telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon dan mengawal Perumnas untuk melengkapi administrasi.
BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Sambut Baik Program Nihongo Partners Gelombang 21 Tahun 2024
"Kami (Forum RW, red) bahkan sempat berseteru dengan Kuwu. Jika situasi ini tidak segera diselesaikan, kami bersama warga Bumi Arumsari akan memboikot pembayaran PBB."
"Sebab, kami merasa tidak pernah merasakan manfaat pembangunan dari pajak yang telah dibayarkan di wilayah kami."
"Selain itu, jika ada calon bupati yang datang untuk sosialisasi, kami juga akan menolak," tegasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase