Kebijakan Dedi Mulyadi Langsung Terasa di Cirebon, Nyaris 1.000 Orang Antre Bayar Pajak di Samsat Sumber

Kebijakan Dedi Mulyadi Langsung Terasa di Cirebon, Nyaris 1.000 Orang Antre Bayar Pajak di Samsat Sumber

Warga megantre untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/3/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Dampak dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pemutihan tunggakan pajak kendaraan langsung terasa.

Antrean membludak di Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon pada Kamis, 20 Maret 2025.

Pantaian wartawan Radarcirebon.com di lokasi pada Kamis pagi, tampak ratusan orang sudah mengantre untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Warga antusias membayar pajak kendaraan demi memanfaatkan program yang sedang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:346 Tukang Becak di Cirebon Dapat THR Rp3 Juta dari Dedi Mulyadi Cair Dua Tahap

BACA JUGA:Berkah di Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat

Seperti diketahui, Pemprov Jabar membabaskan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bagi warganya.

Di Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon, terlihat warga membawa berkas administrasi untuk memperpanjang pajak kendaraan mereka.

Warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bernama Eki (35), berada dalam antrean. Dia mengaku terbantu dengan program pemutihan denda dan tunggakan pajak dari pemerintah.

"Saya sudah menunggak pajak motor tiga tahun, tapi karena ada program ini, saya akhirnya bisa bayar tanpa denda. Program ini tentunya lebih ringan dan tidak memberatkan," katanya, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA:Kurangi Macet, Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Tukang Becak Rp3juta, Ternyata dari Sini Sumber Anggarannya

BACA JUGA:Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat

Jumlah masyarakat yang membayar pajak meningkat drastis setelah ada kebijakan dari Pemprov Jabar yang diumumkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Hal ini diakui oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: