Kurangi Macet, Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Tukang Becak Rp3juta, Ternyata dari Sini Sumber Anggarannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kompensasi biaya operasional angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik angkutan Idul fitri 1446 H, di Polres Garut, Kabupaten Garut, Kamis 20 Maret 2025.--
GARUT, RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau biasa sapa KDM, menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idul Fitri 2025.
Pemberian bantuan sengaja diberikan guna mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jabar.
Penerima kompensasi ini mencakup pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
"Kami memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan."
BACA JUGA:Soal Live Music di Bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Cirebon Diharapkan Lebih Bijak
BACA JUGA:Luar Biasa, Baru Buka 1,5 Jam Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Capat Rp4,4 Miliar
BACA JUGA:H-10 Proyek Pelebaran Jalan Tol Palikanci Masih Berlangsung, Begini Penjelasan Jasa Marga
"Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran," ujar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis 20 Maret 2025.
Disebutkan, setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya.
Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.
"Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan," katanya.
Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemerintah Provinsi Jabar.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.
"Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase