Dedi Mulyadi Keluarkan Gebrakan Baru, Ajak OJK Berantas Pinjol dan Bank Gelap di Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi ajak OJK untuk tertibkan pinjaman online (pinjol) nakal dan ilegal.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih galak lagi menertibkan pinjaman online (pinjol) nakal dan ilegal yang merugikan.
Dedi Mulyadi juga mengajak OJK menertibkan lembaga financing non - perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi layaknya rentenir, menyasar orang-orang desa dan buruh pabrik.
Menurut Dedi Mulyadi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.
BACA JUGA:Punya Nilai Jual Ekonomi Tinggi, Kota Cirebon Kembangkan Budidaya Beras Organik
BACA JUGA:Kodim Kuningan Gelar Pasukan Siap Amankan Mudik dan Tangani Bencana Alam
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
"Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak," ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar.
Dedi Mulyadi mengaku khawatir di momen lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal.
Dedi Mulyadi meminta masyarakat fokus pada makna Idul Fitri, ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.
"Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap pergantian kepala OJK Jabar menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Pernah Diancam Akan Dibunuh: Jadi Gubernur Mah Kecil, yang Berat Jadi Bupati
BACA JUGA:Bale Santai Honda Tempat Istirahat di Jalur Mudik, Cek Lokasinya di Sini
BACA JUGA:Cari Tempat Istirahat di Jalur Mudik, Ada Alfaexpress di Sejumlah Titik Strategis
Adapun OJK Jabar yang dikukuhkan adalah Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah.
"Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol," ucap Dedi Mulyadi.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur Jabar mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.
"Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas," ujar Dian.
Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online (judol).
BACA JUGA:Terjadi Aksi Balas Dendam, Biro Perjalanan Luar Jawa Barat Batalkan Kunjungan
BACA JUGA:UPZ Syarifah Mudaim Gelar Kajian dan Santunan Ramadhan
"Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol," ungkapnya.
Dian menyebut tidak mudah memberantas pinjaman yang dilakukan secara online. Apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya tertinggi di Indonesia.
"Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerja sama dengan berbagai pihak menjadi penting," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase