Kado Lebaran untuk Warga Jabar dari Dedi Mulyadi: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus!

Kado Lebaran untuk Warga Jabar dari Dedi Mulyadi: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus!

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias KDM.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM menyampaikan informasi penting untuk warga Jawa Barat.

Lewat video yang diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membekasn tunggakan pajak kendaraan bagi warganya.

Di dalam video tersebut, Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa dihapuskannya tunggakan pajak kendaraan tersebut merupakan kado lebaran bagi warga Jawa Barat. 

“Sebentar lagi lebaran nih 1 Syawal 1446 Hijriyah. Nah, saya minta maaf nih apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya,” kata Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:Terkait Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

BACA JUGA:Peringatan BMKG untuk Warga Ciayumajakuning, Waspada Dampak Bibit Siklon 91S

Sebaliknya, Dedi juga mengatakan, bahwa Pemrov Jawa Barat akan memaafkan warganya yang masih menunggak pajak kendaraan.

“Dan, ada satu hal, kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” imbuhnya.

KDM kemudian menyindir warga yang masih menunggak pajak kendaraan tapi sibuk memprotes kondisi jalan yang rusak.

“Jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak,” tukasnya.

BACA JUGA:Lomba Desa Dihilangkan, Dedi Mulyadi Siapkan Program Pengganti, Hadiah Rp7,5 Miliar

BACA JUGA:Mobil Terbakar di Lampu Merah Weru Cirebon, 4 Penumpang Masih Shock

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, bahwa Pemprov Jawa Barat akan menghapuskan tunggakan pajak kendaraan roda dua dan empat.

Itu artinya, warga yang belum membayar pajak kendaraan sejak tahun 2024 dan seterusnya, tidak perlu membayar tunggakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: