CIREBON - Untuk mengantisipasi aksi pencurian dan pemberatan (curat) pada minimarket, anggota piket SPKT Polsek Kaliwedi Bripka Sudirman dan Brigadir Asnawi melaksanakan patroli malam rutin.
\"Sasaran patroli ini meliputi daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3). Salah satunya, minimarket,\" kata Kasubag Humas Polresta Cirebon, Iptu Suwito.
Pada patroli itu pula anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Baca juga:
Menara Masjid Islamic Center Indramayu Ambruk, Diduga Ada Kesalahan Struktur Bangunan
Disangka Hendak Mencuri, Lagi Duduk di Motor Dihajar Massa hingga Babak Belur
Gara-gara Ini, Balai Desa Cempaka Disegel Warga
Pegawai minimarket diminta agar tetap waspada terhadap pelaku kejahatan yang mengincar. Pasalnya, pelaku kejahatan yang mengincar minimarket biasanya melibatkan lebih dari dua orang.
“Anggota juga mengingatkan kepada karyawan minimarket untuk selalu mengecek keberadaan CCTV, agar tetap berfungsi dengan baik. Hal ini dilakukan apabila terjadi tindak kriminalitas, dengan berbekal CCTV dapat membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tindak kejahatan tersebut,” tandasnya.
Menurut Kasubag, bagi anggota piket wajib melaksanakan patroli. Tidak hanya di minimarket saja. Patroli juga dilakukan di perkantoran, bank, hotel, kawasan wisata, SPBU, pertokoan serta permukiman rumah penduduk.
\"Kegiatan patroli ini dimaksudkan agar obyek-obyek vital tersebut selalu berada dalam keadaan aman. Kita juga memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas transaksi,\" katanya.
Kasubag juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di malam hari, bila tidak terlalu penting. Tidak ketinggalan, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan gerakan 3M alias memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (cep)