CIREBON - Pandemi covid-19 dapat berimbas langsung pada ruang gerak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Melihat situasi seperti ini, perusahaan harus mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana.
Untuk itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cirebon perlu bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Cirebon.
Ketua Apindo Kota Cirebon, Sutikno SH MH mengungkapkan dengan adanya kerjasama ini diharapkan PERADI bisa memberikan konsultasi hukum pada anggota Apindo. Terutama dalam kondisi pandemi saat ini yang menyebabkan beberapa permasalahan hukum. \"Perusahaan memerlukan kedudukan legal corporate, sehingga diharapkan kerjasama ini bisa membantu perusahaan di tengah pandemi dan tidak terpuruk,\" tuturnya.
Baca Juga: Apindo Kerja Sama dengan Peradi Cirebon terkait Konsultasi Hukum
Permasalahan di tengah pandemi yang kerap muncul seperti perselisihan hubungan industrial, ketenagakerjaan, kredit macet, sengketa perdagangan baik antar perusahaan atau sengketa pengadaan proyek pemerintah.
Hal ini diharapkan dengan hadirnya Peradi bisa membantu perusahaan menangani permasalahaan tersebut. \"Kami berharap kerjasama dengan Peradi bisa berperan memberikan arahan hukum sehingga perusahaan tidak salah langkah,\" tuturnya.
Menyambut baik hal ini, Sekretaris DPC Peradi Cirebon, Dr Juju Samsudin SH MH mengungkapkan adanya UU baru yang memberikan keuntungan bagi pengusaha atau perusahaan dan rugi bagi pekerja menjadi sebuah polemik baru.
Dalam menangani masalah hukum ini yang tampil haruslah yang benar-benar paham akan aturan hukum perusahaan. \"Ini menjadi permasalahan baru adanya gap atau pemisah antara pengusaha dan pekerja atau buruh,\" ungkapnya.
Para advokat di Peradi DPC Cirebon pun diharapkan hadir untuk menegakkan hukum yang berlaku, menjembatani para pengusaha dan pekerja juga buruh agar tak ada permasalahan. \"Sebagai pengacara kerjasama dengan Apindo saling menguntungkan. Pengacara akan bekerja sesuai aturan dan berkeinginan kepercayaan Apindo terhadap pengacara berjalan baik, serta Peradi bisa melayani masyarakat melalui kerjasama ini,\" tukasnya.
Sementara itu advokat/ konsultan hukum senior Ugi Hikmat Sugia SH yang juga sebagai anggota Peradi menyatakan, siap untuk kerjasama dengan perusahaan atau gabungan perusahaan Apindo. Pihaknya telah memiliki konsep untuk perjanjian kerjasama dengan perusahaan.
Advokat yang akrab dipanggil Ugi ini mengingunkan agar Apindo Kota Cirebon bisa melakukan sosialisasi hukum bersama Peradi.
\"Kami siap untuk kerjasama dan memberikan konsultasi dialog dan tukar pengalaman kepada para pengusaha kecil maupun menengah di Cirebon,\" kata Ugi, ditemui terpisah di kantornya Jalan Tuparev Cirebon.
Ugi akan mengaja rekan advokat lainnya untuk memberikan sumbangsih bidang hukum agar perekonomian Cirebon tetap meningkat sebagai kota perdagangan dan jasa yang maju. (apr/adv)