Para advokat di Peradi DPC Cirebon pun diharapkan hadir untuk menegakkan hukum yang berlaku, menjembatani para pengusaha dan pekerja juga buruh agar tak ada permasalahan. \"Sebagai pengacara kerjasama dengan Apindo saling menguntungkan. Pengacara akan bekerja sesuai aturan dan berkeinginan kepercayaan Apindo terhadap pengacara berjalan baik, serta Peradi bisa melayani masyarakat melalui kerjasama ini,\" tukasnya.
Sementara itu advokat/ konsultan hukum senior Ugi Hikmat Sugia SH yang juga sebagai anggota Peradi menyatakan, siap untuk kerjasama dengan perusahaan atau gabungan perusahaan Apindo. Pihaknya telah memiliki konsep untuk perjanjian kerjasama dengan perusahaan.
Advokat yang akrab dipanggil Ugi ini mengingunkan agar Apindo Kota Cirebon bisa melakukan sosialisasi hukum bersama Peradi.
\"Kami siap untuk kerjasama dan memberikan konsultasi dialog dan tukar pengalaman kepada para pengusaha kecil maupun menengah di Cirebon,\" kata Ugi, ditemui terpisah di kantornya Jalan Tuparev Cirebon.
Ugi akan mengaja rekan advokat lainnya untuk memberikan sumbangsih bidang hukum agar perekonomian Cirebon tetap meningkat sebagai kota perdagangan dan jasa yang maju. (apr/adv)