Selain Pemberlakuan Satu Arah, PKL Juga Bakal Dilarang di Jl Pangeran Kejaksan Sumber

Minggu 13-12-2020,13:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan penataan dan rekayasa lalu lintas. Jl Dewi Sartika dan Jl Pangeran Kejaksan, Sumber, akan dibuat satu arah pukul 06.00-18.00 WIB. Ada juga larangan bagi PKL.

Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan memecah kemacetan, dan tertib dalam berlalu lintas.

Penerapan rekayasa lalu lintas itu akan dimulai pukul 06.00 sampai 18.00.

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, IGD RSUD Indramayu Tutup Sementara

“Nantinya, di sepanjang jalur tersebut dilarang ada pedagang kaki lima (PKL). Karena itu, kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan, karena membahayakan dan menimbulkan kemacetan,” paparnya.

Ia mengaku, rencananya, besok (hari ini, red) akan rapat koordinasi dengan semua stake holder yang ada.

Yakni, pihak kepolisian, Dishub, Satpol PP, pedagang pasar, dan tokoh masyarakat, untuk memantapkan uji coba one way yang akan dilakukan pada pekan depan.

Tags :
Kategori :

Terkait