Lili Segera Lengser

Minggu 28-07-2013,14:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- Anggota Fraksi Partai Golkar, Lili Eliyah SH MM tak akan lama lagi menjadi pelaksana tugas wakil ketua DPRD Kota Cirebon. Pasalnya, surat dari DPD Partai Golkar terkait pencabutan dirinya sebagai plt wakil ketua sudah masuk ke Sekretariat DPRD. Ketua DPRD, H P Yuliarso BAE mengatakan, surat dari DPD Partai Golkar Kota Cirebon sudah diterima dirinya sejak Rabu lalu. Dirinya pun sudah mendisposisi surat tersebut pada Sekretariat DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti. “Sudah saya terima, sekitar Rabu lalu,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Lalu bagaimana tahapannya? Yuliarso mengatakan, untuk pergantian plt ini, haruslah melalui rapat paripurna internal. DPRD akan membuat agenda terlebih dahulu di badan musyawarah terkait jadwal paripurna internal. “Nanti kita bahas di banmus dulu, karena kan harus diagendakan. Setelah itu baru paripurna internal,” katanya. Terkait kapan pencabutan itu dilaksanakan, Yuliarso mengaku baru bisa mengetahuinya setelah rapat banmus digelar. “Yang jelas tidak bisa bulan ini,” ucapnya. Sementara itu, Pengurus DPD Partai Golkar, Saut Pasaribu membenarkan bila surat terkait pencabutan Lili Eliyah SH MM dari DPD Partai Golkar telah dikirim ke DPRD Kota Cirebon. Dan saat ini pun, Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Ir Toto Sunanto sedang melakukan konsultasi ke Jawa Barat. “Ketua sedang konsultasi ke Jawa Barat, yang pasti, dalam rapat harian itu kan hanya dibahas saja, sehingga harus diplenokan juga,” ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan Saut, dirinya sudah meminta pada ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon untuk menunda pencabutan jabatan Lili Eliyah SH MM dari plt wakil ketua DPRD ini hingga lebaran usai. “Setidaknya hargai bulan Ramadan,” katanya. Terpisah, plt wakil ketua DPRD, Lili Eliyah SH MM tidak mau berkomentar banyak terkait pendongkelan dirinya. Dikatakannya, dirinya legowo bila memang jabatan plt wakil ketua dicabut. “Karena memang jabatan itu kan amanah. Untuk saya tidak masalah, kalau memang harus kembali menjadi anggota,” tuturnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait