Kasus Pupuk Subsidi di Cirebon Dibongkar Polisi Berawal dari Curhatan Petani, Pelakunya Bukan Pengecer Resmi

Kasus Pupuk Subsidi di Cirebon Dibongkar Polisi Berawal dari Curhatan Petani, Pelakunya Bukan Pengecer Resmi

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan jajarannya melakukan ekspose pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKasus pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Cirebon berhasil dibongkar oleh polisi baru-baru ini.

Kasus ini terjadi di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tidak kurang dari 3,5 ton pupuk subsidi jenis urea dan 9 kilogram (kg) pupuk subsidi jenis NPK ponska.

Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bahwa pengungkapan kasus pupuk subsidi di Cirebon ini bermula dari curhatan petani.

BACA JUGA:7 Surga Tersembunyi di Kuningan yang Wajib Dikunjungi Pecinta Alam!

BACA JUGA:Macan Ali Gandeng Disdik Gelar Sosialisasi Program Gerakan Sekolah Menulis Buku

Para petani mengeluhkan sulitnya mencari pupuk subsidi. Curhatan dari petani ini ditindaklanjuti oleh jajaran Sareskrim Polresta Cirebon.

Menurut Kombes Sumarni, anak buahnya diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini. Berdasarkan penyelidikan diketahui lokasi rumah terduga pelaku di Desa Bunder, Kecamatan Susukan.

Rumah itu kemudian digerebek oleh polisi. Kombes Sumarni menjelaskan, bahwa pelaku bukan pengecer resmi pupuk subsidi. 

Namun demikian pelaku tetap nekat menjual pupuk jenis urea kepada warga yang bukan merupakan kelompok tani atau petani.

BACA JUGA:DPRD Jabar Kritik Investasi dan Daya Serap Tenaga Kerja

BACA JUGA:Luar Biasa! Sabet 40 Medali, Jabar Juara Umum Pra-Popnas Zona II

“Hasil dari pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan 3,5 ton pupuk subsidi jenis urea, 9 kg pupuk subsidi jenis NPK ponska, uang tunai Rp450 ribu, nota pembelian pupuk subsidi jenis urea,” jelasnya kepada wartawan dalam konferensi pers baru-baru ini.

Selain mengamankan barang bukti pupuk subsidi, polisi juga mengamankan tersangka berinisial TR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: