Permohonan Maaf Radarcirebon.com kepada AM Hendropriyono

Sabtu 19-12-2020,21:42 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

 

Dalam artikel termuat kalimat sebagai berikut:

 

\"Selain dimanfaatkan sejumlah politisi untuk memainkan isu-isu tertentu, penahanan HRS disebut-sebut berpotensi mengancam ketertiban negara. Sebab, kata Hendro, ribuan atau bahkan jutaan pendukungnya bakal turun ke jalan meminta HRS segera dibebaskan dari tahanan.\"

 

Adapun penyaduran artikel tersebut dilakukan tanpa melakukan cek dan ricek terlebih dahulu kepada sumber aslinya sehingga terjadi kekeliruan.

 

Sebagai informasi, tidak ada hubungan kerjasama antara radarcirebon.com dengan suarabogor.com.

 

Setelah melihat surat somasi yang diunggah di Instagram Bapak AM Hendropriyono, pada Hari Jumat (18/12/2020), kami baru menyadari bahwa artikel tersebut bermasalah.

 

Sehingga berinisiatif melakukan perubahan artikel sesuai dengan unggahan pada akun Instagram Bapak AM Hendropriyono dengan tautan sebagai berikut:

 

https://www.instagram.com/p/CIwfC3iA3Aq/.

 

Dan setelah radarcirebon.com menerima Somasi I dari Kuasa Hukum Bapak AM Hendropriyono, pada Sabtu (19/12/2020), sesuai permintaan pada surat Somasi I tersebut, artikel tersebut telah kami turunkan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait