\"Sekitar 20 ribu dari BNPB untuk melengkapi suplai rapid test antigen di Jabar. Kami bangga karena sudah ada produk dalam negeri buatan Unpad. Itu akan menjadi andalan kami dalam melengkapi pergeseran rapid test antibody ke rapid test antigen,” ucapnya.
Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa Provinsi Jabar membutuhkan 67 juta dosis vaksin. Persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pun terus dilakukan. Mulai dari kesiapan puskesmas sampai Sumber Daya Manusia (SDM).
\"Terkait vaksin kita sudah menghitung minimal Jawa Barat membutuhkan 67 juta dosis vaksin. Sudah siap kurang lebih seribuan puskesmas dan 90-an rumah sakit sudah dilatih dalam persiapan vaksinasi,\" katanya.
Tambah Kapasitas Ruang Isolasi
Dalam agenda tersebut, Doni juga mengapresiasi langkah sigap Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dalam memperkuat rumah sakit rujukan COVID-19 dan pusat isolasi nonrumah sakit.
Tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar per 27 Desember 2020 mencapai 78,53 persen. Sedangkan, tingkat keterisian pusat isolasi sakit yakni 56,70 persen.
“Bed Occupancy Rate untuk Jawa Barat secara umum sudah di atas 78 persen dan angka ini tentu harus menjadi perhatian kita semua terutama dari pemerintah pusat,\" kata Doni.
\"Bapak Presiden, dalam arahannya, mengingatkan daerah dan memberikan dukungan dan juga tidak boleh ada daerah yang kesulitan dalam menyiapkan fasilitas perawatan,” tambahnya.
Guna menambah kapasitas, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dibantu Kodam III/Siliwangi akan menggunakan Asrama Secapa AD Hegarmanah, Wisma Atlet Gunung Bohong, Dodik Belanegara Lembang, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, LAN RI, dan fasilitas TNI wilayah priangan timur, sebagai pusat isolasi.
“Strategi yang dilakukan Jawa Barat kami berikan apresiasi terutama bantuan dari Kodam III/Siliwangi atas arahan Kepala Staf Angkatan Darat yang telah mengizinkan semua fasilitas milik TNI Angkatan Darat yang ada di wilayah Kodam III/Siliwangi bisa digunakan untuk perawatan pasien yang sudah terpapar COVID-19, khususnya yang tanpa gejala atau OTG, sehingga rumah sakit rujukan COVID-19 yang ada ini bisa fokus untuk menangani pasien yang bergejala sedang dan berat atau kritis,” kata Doni.
“Termasuk sejumlah hotel yang sudah direkomendasikan oleh PHRI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan juga kabupaten/kota serta telah mendapatkan persetujuan dari BPKP untuk dijadikan sebagai tempat perawatan, sehingga fasilitas-fasilitas milik pemerintah yang ada betul-betul bisa digunakan untuk perawatan kepada pasien,” imbuhnya. (mid)