Hadapi Mudik Pasang CCTV di Daerah Rawan

Kamis 01-08-2013,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*** Polres Indramayu Cek Jalur Mudik   INDRAMAYU - Menghadapi arus mudik hingga arus balik Lebaran tahun ini, Kepolisian Resor Indramayu terus mematangkan sejumlah persiapan untuk mendukung kelancaran dan keamanan para pemudik yang melintas di Kota Mangga. Berbagai persiapan sarana dan kesiapan personel terus dipastikan, agar benar-benar siap diterjunkan ke sejumlah titik-titik yang telah ditentukan mulai hari H-7 hingga H+7 Lebaran nanti. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melakukan pengecekan terakhir pada jalur mudik yang akan digunakan pada momen tahunan itu. Orang nomor satu di lingkungan Polres Indramayu itu bersama rombongan melakukan pengecekan akhir, Rabu (31/7) siang. Dari hasil pengecekan jalur mudik yang dilakukan kapolres beserta rombongan, untuk mengamankan 68 kilometer jalur utama pantai utara Jawa (pantura) yang terbentang dari jembatan Sewo yang terletak di Kecamatan Sukra hingga wilayah Cadangpinggan di Kecamatan Sukagumiwang, Polres Indramayu akan menerjunkan 1.890 personel. “Hari ini kami kembali melakukan pengecekan jalur yang akan digunakan pada saat arus mudik hingga arus balik Lebaran tahun ini. Hal itu diperlukan untuk benar-benar memastikan kesiapan anggota, dan kendaraan yang digunakan selama Operasi Ketupat Lodaya dengan berbagai perlengkapannya,” terang kapolres. Beberapa hal yang menjadi sorotan kapolres dalam pantauannya, terkait upaya untuk menekan angka kecelakaan dan mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Indramayu mulai menutup u-turn di sepanjang jalur mudik. Dari 68 Kilometer jalur pantura di Indramayu, hanya akan dibuka 32 u-turn atau putaran arah saja. Sedangkan untuk u-turn yang lain akan ditutup menggunakan barrier. Pemasangan barrier atau pembatas jalan berbahan bambu dan beton cor itu telah dilakukan. Keberadaan barrier sangat mendukung, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah pengguna jalan yang menyeberang di sembarang tempat. Pengguna jalan hanya dapat memutar pada u-turn yang telah ditentukan dengan jarak setiap 2 hingga 4 kilometer. U-turn itu utamanya berada di lokasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan rest area. Sehingga tidak menghalangi pemudik yang hendak melakukan pengisian bahan bakar atau beristirahat. “Bila nantinya ada yang membongkar paksa atau melanggar dengan tetap memutar di sembarang tempat, maka akan dikenakan sanksi yang tegas,” tegasnya. Kepolisian juga telah menyiapkan 429 pos pengamanan dan pos pelayanan yang ditempatkan di sepanjang jalur pantura. Di samping itu, tercatat sedikitnya terdapat 29 masjid di sepanjang jalur yang akan menjadi tempat singgah para pemudik yang hendak beribadah, 18 rumah makan, 13 SPBU, sebuah mal, dan 9 pasar yang 6 di antaranya terdapat di jalur pantura. Satuan lalu lintas Polres Indramayu juga telah melakukan pemasangan kamera CCTV untuk memantau perkembangan arus lalu lintas. Kamera CCTV itu, ditempatkan di lima titik yang menjadi kawasan rawan kemacetan. Di antaranya ditempatkan di daerah Sukra, Patrol, Lohbener, Sukagumiwang, dan Karangampel. Kelima kamera pemantau itu dikendalikan dari pos aju lalu lintas di Eretan, Kecamatan Kandanghaur. Selain itu juga terhubung dengan National Traffic Managemen Centre (NTMC) Polri. “CCTV itu juga telah diuji coba. Bila nanti terpantau terjadi kemacetan atau antrean kendaraan, maka akan diterjunkan petugas kepolisian untuk mengurai kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut,” pungkasnya. (cip)   FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU  

Tags :
Kategori :

Terkait