Tarif Dasar Listrik Dipastikan Tidak Naik

Selasa 12-01-2021,03:03 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan, bahwa tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan non subsidi tidak mengalami kenaikan hingga tiga bulan mendatang (Januari-Maret 2021). Langkah tersebut merupakan instruksi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

 

EVP Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, bahwa tarif listrik untuk 13 (tiga belas) pelanggan nonsubsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik alias masih tetap.

 

“Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” kata Agung di Jakarta, Sabtu (9/1).

 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tahun Ini Tarif Listrik Tak Naik

 

Sedangkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya, kata Agung, juga tidak mengalami perubahan. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

 

“Tak hanya pelanggan rumah tangga, kata Agung, TDL untuk pelanggan lain seperti UMKM, bisnis dan industri kecil, dan kegiatan sosial juga tidak naik,\" ujarnya.

 

Agung menjelaskan, bahwa penyesuaian TDL sebenarnya bisa dilakukan jika mengacu realisasi indikator makro ekonomi tiga bulanan. Menrutnya, terdapat kenaikan mulai dari inflasi hingga harga minyak mentah.

 

“Meskipun terjadi kenaikan pada 4 parameter ekonomi makro, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober - Desember 2020 atau tarif tetap,\" terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait