Baca Juga: Operasi PPKM Kabupaten Cirebon, Tindak Rumah Makan yang Langgar Aturan
Sampai dengan saat ini, Mereka masih menguasai tanah tersebut. “Kita akhirnya melaporkan penyerobotan yang dilakukan oleh CY ke Polresta Cirebon,” tandasnya.
Selain melaporkan CY, JR juga melaporkan salah satu oknum polisi yang diduga membantu CY saat menerobos masuk ke lahan milik JR.
Baca Juga: Dokter di Kabupaten Cirebon Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan
Selain melaporkan ke Polisi. Baru-baru ini, Mahendra juga merantai tanah tersebut dan memasang spanduk sebagai upaya menuntut hak dan keadilan.
“Ini upaya kami, karena klien kami adalah pemilih sah atas tanah. Bentuk peringatan baik secara lisan dan tertulis (somasi) telah disampaikan kepada meraka. Tapi, sampai saat ini somasi kami tidak dihiraukan,” pungkasnya. (cep)