Dana Haji 2020 Tembus Rp143,1 Triliun

Jumat 15-01-2021,01:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, dana kelolaan haji pada Tahun 2020 meningkat 15 persen dari Rp124,3 triliun pada 2019 menjadi Rp143,1 triliun pada 2020.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, meski pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi akibat pandemi Covid-19 pada 2020, BPKH masih dapat mencatatkan pertumbuhan sebesar 15 persen dibandingkan 2019. “Alhamdulillah, dana haji 2020 meningkat 15 persen dibandingkan 2019,” kata Anggito di Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Anggito, pencapaian pada 2020 itu melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH untuk 2020, yaitu sebesar Rp139,5 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pertumbuhan jumlah jamaah yang juga melebihi target.

“Meski dalam situasi yang sulit, umat tetap memprioritaskan untuk mendaftar haji sebagai salah satu prioritas alokasi kegiatan yang penting,\" imbuhnya.

Anggito menjelaskan, bahwa dana kelolaan haji pada 2020 tersebut nantinya akan tetap tumbuh sekitar 10 persen, bahkan jika ibadah haji pada tahun tersebut tetap dilaksanakan. “Misalnya dana itu dipakai untuk haji tahun lalu, itu kita masih tumbuh sekitar 10 persen,\" ujarnya.

Anggito menuturkan, dari total pencapaian dana kelolaan sebesar Rp143,1 triliun itu, 69,6 persen di antaranya atau sekitar Rp99,53 triliun, dialokasikan untuk investasi, sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar (UUD).

Sedangkan 30,4 persen atau Rp43,52 triliun lainnya ditempatkan di Bank Syariah. Dari total alokasi dana yang diinvestasikan dan ditempatkan di Bank Syariah itu, nilai manfaat yang dihasilkan adalah sebesar Rp7,46 triliun.

“Target kami sebenarnya hanya Rp7,2 triliun, tapi kita melampaui target. Dan ini memang cukup menggembirakan di tengah situasi dimana pemerintah menurunkan suku bunga, pemerintah menggelontorkan dana, pemerintah juga menambah likuiditas pasar keuangan dan juga menjaga stimulus,\" jelasnya.

Adapun pada tahun 2021, kata Anggito, BPKH dalam waktu dekat akan meluncurkan Integrasi Sistem Keuangan Haji bersama Kementerian Agama dalam program Transformasi Digital.

“Kemarin kami sudah mulai melakukan audiensi dengan Bapak Menteri Agama yang baru (Yaqut Cholil Qoumas). Kami sudah menyepakati adanya Integrasi Sistem Keuangan Haji bersama Kemenag dalam program Transformasi Digital yang sudah kita mulai sejak awal 2020,\" ungkpanya.

Terkait tata kelola keuangan haji, Menag Yaqut juga mengingatkan, persoalan dana haji jangan sampai menjadi seperti skema ponzi atau berpotensi investasi bodong.

“Beberapa hari lalu saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi,” kata Yaqut.

Yaqut menjelaskan, bahwa dalam skema yang berlaku sekarang, pembiayaan haji masih menggunakan skema subsidi. Dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan dana haji milik jamaah yang belum berangkat.

“Jangan sampai seperti arisan haji atau umrah, jadi yang mau berangkat duluan itu dicarikan dana dari yang lain sampai akhirnya yang belakangan itu jadi korban. Dalam konteks negara, ini duit APBN yang dipakai (untuk subsidi),” imbuhnya.

Yaqut berharap, di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Kendati demikian, negara akan tetap memberi bantuan subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar. Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.

Tags :
Kategori :

Terkait