Rp94 Triliun Dana Pemda Ngendap di Bank

Rabu 20-01-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Dana pemerintah daerah (pemda) sebanyak Rp94 triliun masih mengendap di perbankan hingga akhir 2020. Angka tersebut mengalami perbaikan dibandingkan periode November 2020 yang sebesar Rp218,6 triliun.

“Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, kemarin (19/1).

BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Sebut Integritas Institusi Masih Perlu Diperbaiki

Bendahara negara itu melaporkan, realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga akhir tahun lalu sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp763,9 triliun. Untuk transfer ke daerah sendiri realisasinya mencapai Rp691,4 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp692,7 triliun.

Sementara untuk realisasi Dana Desa per Desember 2020 mencapai Rp71,1 triliun atau 99,9 persen dari pagu Rp71,2 triliun. “Trensfer ke daerah realisanya terjadi penurunan 7 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp643,2 triliun,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya kesal mengetahui realisasi belanja pemda masih minim. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.

“Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83 persen di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93 persen, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60 persen. Ini berarti uangnya ke mana kalau nggak dibelanjakan?,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengeksekusi belanja daerahnya untuk penanganan Covid-19. Hal itu terermin dari banyaknya uang yang mengendap di rekening bank pemda.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana pemda di perbankan mencapai Rp218,6 triliun pada November 2020. Besaran itu turun sebesar Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020 yang sebesar Rp247,5 triliun.

“Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan bahwa pemda juga masih ada beberapa yang belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan Covid-19,\" katanya dalam APBN KiTa. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait