Kuota Guru PPPK untuk Pembagiannya Harus Adil

Kamis 21-01-2021,07:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Maka kuota PPPK untuk Guru Pendidikan Agama yang hanya 9.464 jelas sekali tidak rasional dan tidak setara. Dalam hal ini Kemenag harus mengusulkan rekruitmen PPPK untuk Guru Agama,” kata Mahnan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, semula tidak adanya formasi guru agama sampai sedikitnya jumlah dalam rekrutmen PPPK karena Kemenag belum mengusulkan formasinya.

“Semula memang untuk guru agama tidak ada, karena belum ada usulan dari Kemenag. Sedangkan satu juta guru PPPK ini khusus untuk guru-guru Kemendikbud,” kata Bima Haria.

Menrut Bima, jika Kemenag ingin ada tambahan formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK bisa mengajukan usulanke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).

“Usulan formasi satu juta guru PPPK sudah dibahas lama bersama Kemendikbud. Kami menunggu usulan Kemenag, karena satu juta guru PPPK sudah dibahas intens dengan Kemendikbud,” pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait