Menanti Angka Ambang Batas Parlemen bagi Parpol

Sabtu 30-01-2021,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BESARAN ambang batas parlemen menjadi angka sakral bagi partai politik. Jika angkanya terlalu besar, akan sulit untuk bisa menempati kursi empuk di Senayan. Jika terlalu kecil, partai-partai baru akan semakin banyak muncul.

Soal besaran angka, Pengamat Politik Emrus Sihombing mengaku setuju jika ambang batas parlemen di angka 7 persen. Bahkan lebih ditinggikan. Alasannya, naiknya angka ambang batas akan membawa partai politik ke arah yang lebih baik.

Seleksi yang masif dalam pesta demokrasi akan membuat partai kecil terseingkir. Untuk parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, ia mengapresiasi usulan Partai Nasdem yang meminta di angka 7 persen.“Kalau bisa dinaikkan lagi dari 7 persen. Karena itu baik untuk pertumbuhan politik di Indonesia,” terangnya, kemarin (29/1).

“Di mana akan terjadi seleksi sangat ketat nantinya di tengah masyarakat atas keberlangsungan dari parpol. Karena idealnya untuk Indonesia ini, jumlah parpol itu tiga atau dua partai saja,” lanjut Akademisi Universitas Pelita Harapan tersebut.

Hasil dari seleksi berupa gagasan dan program partai, diyakini akan mengakibatkan penyederhanaan partai. Dengan menguatnya ideologi partai dalam pilihan ideologi identitas yang nyata bagi rakyat. Yakni partai dengan ideologi nasionalis religius atau religius nasionalis.

“Maka hasilnya, hanya akan ada pilihan partai dengan ideologi nasionalis religius dan religius nasional saja. Selain itu tidak ada lagi nantinya politik produk identitas, atau politik sara atau suku, agama, ras dan golongan di tengah masyarakat,” sambungnya.

Tags :
Kategori :

Terkait