CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon masih gencar merazia minuman keras (miras). Kemarin, mereka kembali turun melakukan razia.
Yang didapat sedikit. Hanya 10 botol miras. Tapi tetap diangkut jadi barang bukti.
Razia itu dilakukan oleh dua tim berbeda. Salah satunya melakukan penggeledahan di warung milik pria berinisial HN (24) yang berlokasi di Pabuaran Kidul, Kabupaten Cirebon.
Petugas berhasil mengamankan lima botol miras jenis ciu. Satu tim lainnya berhasil menemukan miras di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dari warung milik pria inisial MI (52), polisi menyita tiga botol miras jenis asoka dan Singaraja. Sementara di warung milik perempuan berinisial DA (45), ditemukan dua botol miras anggur kolesom dan singaraja.
“Jadi total ada 10 botol miras yang diamankan anggota dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring, kemarin.
Miras-miras itu dijadikan sebagai barang bukti dan akan dimusnakan. Sedangkan yang menjual miras diberikan penekanan dan pembinaan agar tidak lagi menjual mirasdi lain waktu.
“Kami tegaskan, akan terus gerak melakukan razia,” tandas kasat.
Pihaknya juga kembali mengingatkan warga soal dampak buruh konsumi miras. Selain kesehatan, juga biasanya menjadi biang aksi kejahatan.
“Kita tahu ada beberapa kasus, mereka yang mengonsumsi miras akhirnya meninggal. Dampak lainnya, banyak kasus kejahatan juga berawal dari miras. Jadi, lebih baik dihindari,” pesan kasat. (cep)