KPU Usulkan Pilkada di 2026

Minggu 07-02-2021,06:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, jika Pembahasan revisi UU Pemilu setiap lima tahun dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi. Selain itu, ada juga kesan jangka pendek dalam memutuskan aturan yang dalam UU Pemilu.

Menurutnya, UU Pemilu yang saat ini berlaku masih bisa digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, ketimbang membahas lebih lanjut, perbaikan justru dinilai perlu.

“Perbaikan tersebut seperti data pemilih, kinerja KPU, Bawaslu, DKPP, pencegahan politik uang, penanganan sengketa, dan netralitas ASN,” katanya. Ia juga menegaskan, jika fraksi Partai Gerindra dengan tegas menolak pembahasan revisi UU Pemilu. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait