BOGOR - Limbah medis B3 Covid-19 dibuang begitu saja di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kasus ini berhasil diungkap kepolisian.
Sebagaimana dikutip jpnn.com dari radarbogor.id, limbah medis Covid-19 yang berserakan tersebut berasal dari sebuah hotel di Tangerang, Banten, tempat isolasi pasien Covid-19.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kasus ini termasuk tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya. Kasus terungkap bermula dari laporan polisi di Polsek Parung Panjang dan Cigudeg pada 3 Februari 2021.
“Awal dari situ diketahui ada laporan masyarakat bahwa terdapat limbah dan sampah berbahaya, serta sampah spesifik dan juga limbah medis di daerah Cigudeg dan Tenjo,” kata AKBP Harun seperti dilansir dari radarbogor.id Rabu (10/2).
Baca juga:
Pengedar Obat Keras di Pabuaran Takluk
Bupati Tasikmalaya Alami Tabrakan Beruntun saat Wakilnya Dilantik di Bandung
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwasa limbah medis tersebut didapat dari salah satu hotel tempat isolasi OTG Covid-19 Pemerintah Kota Tangerang.
“Pelaku bekerja sama dengan hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Tangerang dari 25 Januari 2021, kemudian 27 Januari 2021, dan 2 Februari 2021,” katanya.