Aspirasi Dewan, 17 Jalan Diperbaiki

Minggu 14-02-2021,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Kondisi jalan di Kabupaten Cirebon layaknya kolam ikan. Itu setelah ditempa hujan dan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Yang mengakibatkan, infrastruktur jalan itu rusak berat.

Perubahan drastis infrastruktur itu dirasakan semua masyarakat. Pun pengguna jalan lainnya. Masyarakat pun secara terbuka mengkritik pemerintah daerah. Caranya cukup inovatif. Foto jalan berlubang, didesain menjadi menarik. Sebut saja misalnya, Jalan Raya Pabuaran-Ciledug. Dibuat menjadi meme. Disebut sebagai zona wisata baru. Lobang Sewu.

Kemudian, di Kawasan Taman Tukmudal Indah Sumber Cirebon, foto taman tersebar di media sosial. Dengan tulisan Selamat Datang di Wisata Baru, Jeglugan Sewu. Tidak disarankan bagi wanita hamil dan penderita darah tinggi.

BACA JUGA:Bupati Imron Tinjau Kondisi Banjir Suranenggala, Ini yang akan Dilakukan

Rupanya, cara tersebut menarik perhatian. Terbukti ampuh. Kritiknya sampai kemata dan telinga para pemangku kebijakan. Mereka pun, serius membahas untuk menyelesaikannya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH mengaku telah melakukan rapat kerja dengan DPUPR. Isu utamanya, berkaitan dengan banyaknya ruas jalan rusak di Kabupaten Cirebon.

“Khusus untuk wisata lobang sewu di Pabuaran atau ruas Jalan Pabuaran-Jatiseeng segera dibangun jalannya. Itu mengkhawatirkan. Lubangnya memang sangat banyak. Konstruksi jalannya harus permanen. Harus secepatnya,” kata Hermanto.

2

Ternyata, diketahui 2021, untuk perbaikan jalan belum dianggarkan. Akhirnya didesak, agar dianggarkan segera. DPUPR pun mengajukan adanya perubahan parsial. Dikhususkan untuk 17 ruas jalan dan saluran air. Berlaku hanya untuk keperluan darurat.

Diantaranya, Jalan Pabuaran-Jatiseeng, Jalan Kanci-Lemahabang. Kemudian jalan di Plumbon. “Intinya ada 17 titik ruas jalan. Itu untuk yang darurat saja. Akan dilaksanakan di perubahan parsial. Menjadi program prioritas,” terangnya.

Artinya, di tahun anggaran murni, untuk perbaikan jalan tersebut telah dianggarkan. Mengingat kerusakan jalan sudah terjadi sejak sebelum musim hujan. \"Pas turun hujan, tambah parah kerusakannya. Jadi sudah ada niatan untuk menyelesaikam PR di tahun ini,\" ungkapnya.

Hanya saja, kata Politisi Nasdem itu, untuk infrastruktur jalan di perumahan yang rusak parah, perlu dilihat dulu kepemilikan asetnya. Apakah statusnya masih milik developer atau sudah serah terima aset dengan pemerintah daerah. “Kalau fasum fasosnya belum diserahkan. Pemerintah daerah tidak bisa masuk untuk membenahi. Sekalipun ada aspirasi yang masuk ke kami (legislatif, red) melalui dana aspirasi. Karena dana aspirasi atau pokir DPRD itu kan masuknya ke APBD Kabupaten Cirebon melalui dinas teknis,” paparnya.

Ia menjelaskan, banyak pengembang perumahan yang kabur. Meninggalkan fasum fasos tanpa serah terima aset. Akhirnya masyarakat yang dirugikan. Artinya, kalau dipaksakan diperbaiki pemerintah daerah, jadi bisa temuan, lantaran tidak ada payung hukum yang mengikat.

“Itukan aset developer. Masa kita yang ngasih ke developer. Kondisi jalan di Kabupaten saja masih banyak yang belum tertangani,” ucapnya.  

Ia menambahkan, untuk memperbaiki infrastruktur jalan perumahan yang tidak dibenahi developer lantaran kabur, perlu di kaji oleh pemerintah daerah. Minimalnya ada perbup untuk mengatur itu.

“Kalau sampai diperbaiki pun nanti keenakan pengembang. Dan semua developer nantinya akan meniru hal serupa. Maka perlu ada langkah solutif yang dimiliki pemerintah daerah,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait