DENPASAR - Pembunuhan gadis Tiktok cantik asal Subang, Dwi Farica Lestari (DFL) sempat menghebohkan warga Denpasar, Bali, Januari lalu.
Polisi telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut. Pelakunya, Wahyu Dwi Setyawan (24) telah ditangkap.
Pelaku dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, kemudian digelandang ke Bali.
Atas perbuatannya itu, tersangkan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga:
3 Menit Saja, Komplotan Ini Bisa Bobol Mobil, Korbannya Cirebon hingga Jakarta
Heboh Pocong Dikejar Anjing Terekam CCTV
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (15/2) menjelaskan, pelaku sebelumnya bekerja sebagai driver ojek online (Ojol).
Menurut Kombes Djuhandhani, berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan adanya niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Sebab, tersangka menyiapkan senjata tajam (pisau kerambit) yang dibeli secara online.