Saat Ini, Belum Ada Vaksin Mandiri

Rabu 17-02-2021,08:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Perpres ini memberi ruang pengadaan vaksin, termasuk jenis dan jumlahnya, melalui penunjukan langsung badan usaha penyedia, bahkan melalui kerjasama dengan lembaga/badan internasional dengan persetujuan Menteri Kesehatan.

“Jangan sampai pemerintah memainkan celah hukum tersebut untuk memberikan prioritas pada kelompok pengusaha yang memiliki dukungan finansial dan mengabaikan masyarakat lainnya. Apalagi jika di dalamnya ada motif tersembunyi berupa mengambil keuntungan di tengah kesulitan,” tandasnya. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait