BANDUNG – Relaksasi perhotelan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung nyatanya tidak cukup ampuh untuk meningkatkan okupansi hotel. Bahkan, beberapa hotel dinyatakan bangkrut karena tak mampu memulihkan usahanya di tengah kondisi Covid-19.
Ketua Himpunan Humas Hotel Bandung (H3B), Rikky Sugiarto mengungkapkan, relaksasi sebesar 50 persen untuk hotel belum berpengaruh terhadap peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan jasa perhotelan.
“Yang memengaruhi mungkin masih terbatas hanya di waktu-waktu tertentu seperti long weekend di hari raya Imlek kemarin. Okupansi hotel agak terpengaruh secara signifikan. Namun pada saat weekday angka okupansi menurun kembali secara signifikan khususnya untuk area kota Bandung,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (16/2).
Berdasarkan data yang dihimpun Rikky, pada hari-hari biasa, hotel di Kota Bandung hanya mampu memenuhi okupansi di bawah 20 persen.
“Weekday rata-rata di bawah 20 persen occupancy. Untuk di long weekend bisa sampai 30-40 persen occupancy,” jelasnya.
Ia menuturkan, sepinya pengunjung menjadi salah satu faktor penyebab kebangkrutan yang dialami beberapa hotel di Kota Bandung. Adanya beberapa aturan juga memengaruhi minat pengguna jasa perhotelan.
“Ya betul (faktor bangkrut). Perwal yang berlaku pun saya pikir menjadi salah satu faktor penentu sehingga masyarakat masih belum berminat untuk melakukan travelling dan menggunakan jasa perhotelan seperti sedia kala,” tuturnya.
Menurut Rikky, kabar bangkrutnya beberapa hotel karena mengalami kesulitan untuk recovery atau pemulihan. Berbagai upaya juga telah dilakukan demi melangsungkan bisnis di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk saat ini, pelaku jasa pariwisata termasuk perhotelan masih harus berusaha keras untuk bertahan di masa pandemi ini. Termasuk dengan pengurangan karyawan, pemotongan upah dan jam kerja. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada hotel yang dijual atau mengalami kebangkrutan,” ungkapnya.
“Karena untuk hotel, tidak hanya jumlah okupansi kamar tapi juga bergantung pada event-event yang diadakan di hotel. Dan masyarakat pun masih enggan untuk mengadakan kegiatan di hotel,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengatakan, kurang lebih sepuluh hotel di Kota Bandung dinyatakan bangkrut dan propertinya dijual secara online.
“Sekitar sepuluh hotel kurang lebih di Bandung saja yang bangkrut. Belum di wilayah Jabar lainnya, sekarang kan sudah terbuka beli di OLX juga bisa,” ujarnya dilansir dari IDN Times, Selasa (16/2).
Menurutnya, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung membuat kunjungan wisata semakin berkurang. Relaksasi yang diberikan selama aturan PSBB tidak dapat membangkitkan sektor ekonomi pariwisata.
“Banyak hotel dijual karena ketidakmampuan mereka untuk recovery keuangan, pengunjung sepi okupansi berkurang. Artinya aturan PSBB sangat menyulitkan. Namun kita bisa memaklumi kondisi ini, bahwa menahan laju percepatan Covid memang harus seperti itu,” tandasnya. (ayu)