INDRAMAYU - Satpol PP Indramayu siap bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu merupakan bentuk respons atas keluhan masyarakat tentang maraknya ODGJ di wilayah Kabupaten Indramayum
\"Satpol PP bukan petugas teknis. Tapi kami Satpol PP adalah tim eksekutor di lapangan sebagai aparat penegakan hukum peraturan daerah juga ketertiban umum. Kalau memang ada laporan tim investigator dari Dinas Sosial tentang ODGJ, maka kami akan bergerak mengamankan,\" papar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian M Kodim Abdullah kepada radarindramayu.id saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (23/2).
Misalnya kasus kemarin, lanjut Abdullah, ada laporan dari Asda II Kabupaten Indramayu bahwa ada ODGJ pemabuk yang melempari mobil bupati Indramayu dengan batu.
\"Kami langsung amankan atas dasar surat perintah dari Asda II tersebut. Kami langsung amankan ODGJ tersebut, lalu kami bawa ke Dinas Sosial untuk disuntik penenang dulu supaya tidak mengamuk atau memberontak,\" imbuhnya.
Kasi Opdak Juga memberikan penjelasan prosedur jika terpaksa harus memindahkan ODGJ ke tempat yang lebih tepat.
\"Biasanya kita berikan dia bekal makan dan minum atau pakaian yang layak. Lalu kita taruh dia di toang yang jauh dari pemukiman warga, supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Namun, bila perlu direhabilitasi kita bawa ke Panti ODGJ di Kota Bogor dengan koordinasi antara Dinas Sosial tentunya,\" katanya.
Dikatakannya, Satpol PP siap mengamankan ODGJ yang berkeliaran di Kabupaten Indramayu dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengambil tindakan yang tepat. (jml)