CIREBON - Tarif retribusi disejumlah daerah harus dilakukan penyesuaian, hal ini dikarenakan ada beberapa item retribusi yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Salah satunya, masih ada daerah yang menerapkan parkir sepeda motor dengan nominal Rp500.
Jumlah ini tentu sudah sangat sulit ditemui dimana kebanyakan para pengguna ajasa parkir selalu membayar diatas Rp2 ribu.
\"Ini harus mulai disesuaikan, dibeberapa daerah masih menggunakan sistem lama. Sayang kalau dibiarkan seperti ini. Banyak terjadi potensi kebocoran retribusi,\" ujar Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Husin SE.
Ditambahkannya, pihaknya mendorong daerah-daerah untuk melakukan penyesuaian retribusi untuk mendongkrak PAD daerah.
Daerah-daerah yang belum melakujan penyesuaian saya harap bisa segera dilakukan,\"imbuhnya.
penyesuain yang dilakiik sambung Husin tidak hanya dilakukan ke retribusi parkir saja melainkan ke retribusi-retribusi yang dirasa perlu disesuaikan dengan tujuan meningkatkan PAD untuk membangun daerah. (dri)
Baca juga:
- BNN: Kami Sudah Dipersenjatai, Siap Tembak di Tempat Beking “Surga” Narkoba Bong China
- Ditemukan di Jalanan, Pak Tarno Pesulap Bangkrut?
- Dapat Ganti Rugi Miliaran, Borong Mobil, Belasan OKB Tuban Kecelakaan Berjamaah
- Konyol, Sopir Bus Pinjam Urine Istri saat Tes Narkoba, Malah Positif Hamil