Retribusi Parkir Motor Masih Rp500 Rawan Kebocoran

Rabu 24-02-2021,14:04 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Sejumlah retribusi masih belum menyesuaikan kondisi terkini. Misalnya, parkir motor yang secara aturan masih Rp500. Karenanya, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar), Husin SE mendorong adanya penyesuaian.

“Itu sudah tidak relevan lagi. Parkir motor Rp500 itu malah rawan nanti terjadi kebocoran,” kata Husin, kepada Radar Cirebon.

Dia tidak menampik, masih  ada daerah yang menerapkan parkir sepeda motor Rp500. Padahal pengguna jasa parkir selalu membayar diatas Rp.2000.

\"Ini harus mulai disesuaikan, dibeberapa daerah masih menggunakan sistem lama. Sayang kalau dibiarkan seperti ini. banyak terjadi potensi kebocoran,\" ujarnya.

Husin mendorong daerah-daerah untuk melakukan penyesuaian tariff retribusi. Selain meminimalisasi terjadinya kebocoran, juga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Nilainya bahkan bisa berlipat-lipat. Misalnya, untuk tarif parkir motor menjadi Rp1.000 saja, sudah akan terjadi kenaikan dua kali lipat.

Itu belum termasuk tarif parkir mobil. “Daerah-daerah yang belum melakujan penyesuaian saya harap bisa segera dilakukan,\" imbuhnya.

Penyesuain juga tidak hanya pada parkir. Tetapi retribusi-retribusi yang dirasa perlu disesuaikan dengan tujuan meningkatkan PAD untuk membangun daerah. (dri/adv)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait