CIREBON - Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Yaya Satyanagara mengungkapkan, ada 10 oknum aparat yang terlibat di penjualan obat ilegal Bong China kawasan Penggung.
Dia tidak menerangkan asal instansi. Mereka mendapat jatah dari transaksi barang haram tersebut. Bahkan di antara oknum itu ada yang menjadi pengedar.
“Kalau oknum itu dalam kondisi hidup, kita serahkan ke instansinya. Hukumannya apa? Ya tergantung bagaimana komandannya,” ujarnya.
Sebagai petugas Yaya mengaku tidak nyaman menangkap langsung oknum sesama petugas. Namun ia kembali memperingatkan, bila sudah diproses hukum, tidak bisa melakukan intervensi apapun.
“Karena kalau sudah berhadapan dengan proses hukum, saya harus melanjutkan. Sebelum masuk ke situ, saya berharap, bagi oknum-oknum yang merasa, mungkin melakukan hal itu, tolong hentikan,” pintanya.
Kenapa? Karena lanjut Yaya, BNN telah mengantongi data-data mereka. Termasuk data penjualnya. Termasuk juga beberapa barang bukti serta informasi sudah ada di tangan.
Baca juga:
- BNN: Kami Sudah Dipersenjatai, Siap Tembak di Tempat Beking “Surga” Narkoba Bong China
- Ditemukan di Jalanan, Pak Tarno Pesulap Bangkrut?
- Dapat Ganti Rugi Miliaran, Borong Mobil, Belasan OKB Tuban Kecelakaan Berjamaah
- Konyol, Sopir Bus Pinjam Urine Istri saat Tes Narkoba, Malah Positif Hamil