Pedagang Protes Tak Bisa Berjualan

Selasa 13-08-2013,14:17 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI- Belasan pedagang yang biasa berjualan di Jl Pemuda, tepat di samping kampus Unswagati memprotes keberadaan pot-pot beton permanen yang baru dibangun oleh salah seorang pemilik rumah, kemarin (12/8). Belasan pedagang tersebut berencana untuk mengunjungi kantor DPUPESDM, DKP dan juga wali kota Cirebon untuk meminta kejelasan terkait pembangunan pot tersebut yang membuat pihaknya tidak bisa berdagang. Salah seorang pedagang, Rustam mengatakan, kejadian bermula saat dilakukan penggusuran oleh pihak Satpol PP belum lama ini. Dalam penggusuran tersebut, para PKL dianggap telah mengganggu estetika kota dan melanggar perda yang ada. Setelah dilakukan negosiasi, kata dia, akhirnya para pedagang tetap diizinkan berjualan. Asal dengan sistem bongkar pasang. Para pedagang pun sudah menyetujui hal tersebut. “Tapi kami kaget, bagaimana bisa berjualan kalau ada pot-pot permanen seperti ini? Tempat-tempat berdagang kami dibangun pot dan tempat sampah permanen,” ujarnya, kemarin (12/8). Kalaupun pembangunan tersebut untuk penghijauan, kata dia, justru dibangun secara rapi dan juga tidak menutupi trotoar. “Ini untuk jalan kaki juga susah, bagaimana mau dagang bongkar pasang,” ujarnya. Akibar keberadaan puluhan pot dan tempat sampah itu, Rustam bersama dengan puluhan temannya sudah sekitar 15 hari tidak berdagang. “Kami bingung harus bagaimana, harus jualan di mana. Kalau tidak jualan, kami mau makan apa?” ujarnya. Mendapati keluhan seperti itu, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, enegeri dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon langsung mendatangi lokasi pembangunan belasan pot dan tempat sampah permanen di trotar Jl Pemuda. Kabid Bina Marga, Imas Maskanah ST SSos MM mengaku kaget karena selama ini tidak ada koordinasi dari pemilih rumah terkait pembuatan pot beton permanen dan tempat sampah itu. Padahal seharusnya, kata dia, pembuatan tersebut haruslah melalui proses perizinan. Ataupun minimalnya, ada pemberitahuan kepada bidang bina marga. Mengingat, trotoar yang digunakan adalah fasilitas umum untuk masyarakat. “Jujur saya kaget dan baru tahu. Ini tidak dibenarkan, karena keberadaannya juga bukan untuk penghijauan, tapi menghalangi pejalan kaki. Trotoar itu kan untuk pejalan kaki. Selama ini tidak pernah ada pemberitahuan ke kami,” ujarnya. Melihat hal tersebut, kata dia, pihaknya akan segera memanggil pemilik rumah untuk meminta kejelasan, untuk nantinya diambil tindakan. “Yang jelas akan kami panggil pemilik rumahnya,” tukasnya. (kmg)     FOTO: ILMI YANFA’UNNAS/RADAR CIREBON PERMANEN. Beberapa pot bunga yang dibangun secara permanen di atas trotoar di Jl Pemuda, menyulitkan PKL dan warga pengguna trotoar.  

Tags :
Kategori :

Terkait