Target DPRD Indramayu Tahun 2025, Bahas 18 Raperda Termasuk Tentang Penanaman Modal dan Kuwu
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indramayu menyimak pemaparan dari Ketua DPRD Drs H Haryono MSi pada pembukaan masa sidang tahun 2025.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Target DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2025 disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa, 7 Januari 2025.
Antara lain target DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2025 adalah membahas 18 rancangan peraturan daerah alias Raperda.
Dalam rapat peripurna kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Drs H Haryono MSi, mengawali pasa persidangan tahun ini, pihaknya mulai melaksanakan pembahasan APBD tahun 2025.
“Sebagai mana telah diatur dalam tata tertib, DPRD memiliki tiga kali masa persidangan, mengawali masa persidangan ini DPRD telah memasuki siklus tahapan pembahasan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.
BACA JUGA:Banjir di Majalengka Utara, Kecamatan Ligung Jadi Sorotan
BACA JUGA:Serangan 50 Ekor Lebih Monyet Ekor Panjang ke Sekolah di Kuningan
BACA JUGA:Jabar Siap Luncurkan Program MCU Gratis Pada 3 Februari 2025 Mendatang
Dia menjelaskan, bahwa pembahasan APBD tahun 2025 yakni tahun pertama bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan segera dilantik.
Haryono mengatakan, Penyusunan RAPBD berdasarkan pada RPJMD yang nanti akan ditetapkan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Selain itu, DPRD bersama kepala daerah akan memprioritaskan untuk membahas 18 rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025,” jelas Haryono.
Lebih lanjut, Politisi senior Partai Golkar mencanangkan target DPRD Kabupaten Indramayu yakni pembahasan 18 Raperda di tahun 2025.
BACA JUGA:5 Macam Tanaman Indoor Sebagai Dekorasi Rumah, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Hunian Tanpa Halaman
Ke-18 Raperda itu yakni Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024, Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: