JAKARTA - Nasib 700 ribu TKI ilegal di Malaysia terancam. Pemerintah negeri jiran itu memperpanjang masa pengusiran pendatang asing tanpa izin (PATI). Pihak Indonesia mengklaim Malaysia sendiri yang membuka celah serbuan pekerja ilegal. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman tadi malam menuturkan, program pengusiran PATI oleh pemerintah Malaysia itu bukan agenda atau program baru. \"Program (pengusiran) PATI ini berjalan terus, bahkan saat ini diperpanjang. Program ini berjalan mulai dari Oktober tahun lalu,\" katanya. Reyna menuturkan bahwa perhitungan kasar saat ini, jumlah TKI ilegal di Malaysia mencapai 700 ribu orang. Sejak program pengusiran PATI ini dijalankan pemerintah Malaysia, Reyna menuturkan sudah mulai banyak TKI ilegal yang pulang ke tanah air. Dia menuturkan bahwa Kemenakertrans terus menganjurkan supaya TKI-TKI ilegal yang saat ini masih di Malaysia, untuk pulang secara mandiri ke tanah air. Menurut Reyna, membludaknya jumlah PATI yang umumnya pekerja di Malaysia di sebabkan oleh kebijakan Journey Performed (JP) Visa pemerintah setempat. Untuk itu Reyna terus mendorong supaya pemerintah Malaysia segera menghapus program JP Visa tersebut. Kabar terbaru yang dia terima, per 1 Oktober nanti Malaysia menghentikan program JP Visa tersebut. Reyna menceritakan bahwa pemberlakuan program JP Visa inilah yang menjadi lubang masuk TKI ilegal. Skemanya adalah warga Indonesia masuk ke Malaysia sebagai turis. Lalu setibanya di Malaysia, mereka mengurus JP Visa yang dipakai dasar untuk bekerja. Pada umumnya TKI yang berbekal JP Visa itu tidak memperpanjang masa kadaluarsanya sehingga masuk kategori ilegal. \"Kami optimis ketika program JP Visa ini benar-benar dihentikan, TKI ilegal tidak ada lagi,\" tandas Reyna. Dia menuturkan desakan Indonesia untuk penghapusan JP Visa ini sudah direspon pihak Malaysia sejak bulan lalu. Tetapi mereka butuh waktu hingga Oktober karena perlu persiapan teknis. Dia lantas membandingkan perlakuan terhadap TKI ilegal antara Malaysia dengan Arab Saudi. Menurut Reyna pemerintah Arab Saudi lebih \"bersahabat\" terhadap tenaga kerja ilegal dari seluruh dunia. Seperti diketahui beberapa waktu lalu pemerintah Arab Saudi memfasilitasi pengubahan status tenaga kerja ilegal menjadi legal melalui program amnesti atau pemutihan. \"Tetapi kalau di Malaysia ketemu ilegal langsung diusir atau dipulangkan ke negara asal,\" papar Reyna. Dia menegaskan sebelum dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia, seluruh TKI ilegal yang masih di negeri jiran itu untuk pulang secara mandiri ke tanah air. Reyna juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi jika pemerintah Malaysia akan mengikuti jejak Arab Saudi untuk memberikan amnesti kepada TKI ilegal. (wan)
700 Ribu TKI Terancam Diusir
Selasa 13-08-2013,15:14 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :