GEGESIK - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sudah menutup TPA Gegesik sejak bulan Januari 2010 lalu. Penutupan ini didasari karena TPA Gegesik sudah penuh dan tidak layak lagi sebagai TPA. Kabid Pertamanan dan Persampahan DCKTR Ir H Felyanto Tamzil MM mengatakan, air licid yang ada di TPA tersebut mencemari air sungai yang ada di sekitarnya. Sehingga, ini sangat berbahaya kalau digunakan untuk tanaman apalagi manusia. “TPA Gegesik sudah ditutup dan diberi pagar. Namun, belakangan pagar penutup dibuka lagi dan masyarakat sekitar tetap membuang sampah di TPA tersebut,” katanya. Padahal, kata Fely dirinya sudah menyiapkan TPA Gunungsantri yang ada di Palimanan sebagai lokasi pembuangan sampah yang ada di wilayah Gegesik dan sekitaranya. Mungkin karena lokasinya sangat jauh sehingga masyarakat malas untuk datang. Ia pun saat ini sedang mencari lokasi baru yang dianggap layak sebagai TPA. Beberapa lokasi alternatif sudah dipilih, diantaranya di wilayah Kecamatan Kaliwedi dan Ciwaringan termasuk Susukan. “Untuk di Kaliwedi, lahan sudah ada dan pemdes pun siap. Hanya saja, pemdes inginnya tanah yang digunakan untuk TPA ini dibeli, sementara kita maunya disewa. Jadi, untuk sementara tidak cocok,” tegasnya. Fely menjelaskan, untuk mengatasi masalah sampah yang ada di Kabupaten Cirebon pihaknya sudah mempunyai beberapa program baik jangka pendek ataupun jangkah panjang. Untuk jangka pendek, ungkap dia dengan membuat TPS yang dikelolah desa. Sudah ada dua lokasi yang dipilih yakni di desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun dan Kelurahan Cempaka, Kecamatan Sumber. “Sementara untuk jangka panjang, kita akan membuat TPA regional. TPA ini kerjasama dengan daerah tetangga seperti Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Jadi, nanti akan dibuat TPA bersama,” terangnya. (ras)
TPA Gegesik Cemari Lingkungan
Minggu 24-10-2010,06:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :