Besok Penentuan Nomor Urut Cabup

Selasa 13-08-2013,15:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan menentukan nomor urut dan pengumuman pasangan cabup dan cawabup, Kamis (15/8), di halaman kantor KPU. Namun, sebelum diumumkan, KPU melakukan pleno terutup dan terbuka terlebih dahulu. Ketua Komisioner Devisi Teknis KPU Abdullah Syafi’i SSi ME mengatakan, dua rapat pleno tersebut diselenggarakan dalam waktu yang berbeda, untuk rapat pleno internal mulai pukul 10.00 sampai 11.00 siang, sedangkan rapat terbuka sekitar jam 13.00 WIB. Meski besok akan ditentukan nomor urut pasangan calon bupati, dan semuanya telah dinyatakan lolos dari tes kesehatan. Tapi dari enam pasangan calon belum tentuk akan lolos semua di dalam rapat pleno. “Kami belum tahu, apa mereka akan lolos semua atau tidak, sebab harus diplenokan terlebih dahulu oleh kami,” ujar Syafi’i, kepada Radar, Senin (12/8) Sebelum rapat pleno, kata Syafi’i, pihaknya akan menyebar undangan kepada enam pasangan calon dan wakil bupati. Walau sebelumnya, sempat bergulir polemik dengan perubahan jadwal KPU, cabup dan cawabup serta tim suksesnya harus menghormati dan patuh terhadap aturan KPU. “Semua keputusan yang telah diputuskan secara bersama dan melalui pertimbangan semua pihak maka perubahan jadwal pun harus ditaati,” terangnya. Dia menjelaskan, untuk jumlah massa pendukung, pihaknya tidak dapat membatasi. Namun, berdasarkan rundingan dengan pihak kepolisian, petugas membatasi jumlah yang masuk ke kantor KPU untuk mengambil undian nomor urut sebanyak 20 orang. Hal itu dilakukan, agar suasana tetap kondusif. “Silakan membawa massa yang banyak, tapi untuk masuk di lingkungan kantor KPU cukup 20 orang saja, selebihnya di luar,” terangnya. Jika massa pendukung pasangan cabup dan cawabup medesak dan memaksa masuk ke halaman kantor KPU akan berurusan dengan petugas kepolisian. Dia kembali mengungkit, bahwa perubahan jadwal tersebut karena ada dua hajat besar, yakni pengamanan arus mudik dan balik yang merupakan hajat nasional. Sedangkan hajat daerah dinomorduakan. “Hajat nasional harus didahulukan, jadi kita harus mengalah, bukan karena unsur kepentingan politik,” pungkasnya. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait