JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, dicabutnya Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang legalitas investasi miras, menandakan pemerintah tidak anti terhadap kritikan dari masyarakat.
Mahfud MD mengatakan, Perpres tersebut dicabut setelah adanya kritikan dan masukan dari sejumlah pihak.
“Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran,” ucap Mahfud MD lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).
Mahfud mengatakan, pemerintah menganggap kritikan sebagai vitamin. Asalkan, kritikan itu rasional.
“Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserap ke tubuh pemerintahan,” ucap Mahfud MD.
Baca juga:
Gini Amat, Baca Doa di Karaoke Ditemani PL, Minuman Keras Tersedia di Meja
Butuh Rp650 Miliar untuk Selesaikan Stadion Watubelah
Mahfud bilang, banyak kebijakan pemerintah yang dibatalkan karena kritikan dan masukan dari masyarakat. Misalanya soal vaksin. Pemerintah berencana gratiskan vaksin untuk masyarakat kelas bawah dan berbayar untuk masyarakat kelas tertentu. Namun wacana itu dikritik.
“Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua,” kata Mahfud.
“Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan,” sambung Mahfud MD.