Setwan Protes Hasil Sidak PNS

Rabu 14-08-2013,10:09 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Hanya Dua yang Absen, Uung Siap Pasang BadanJika Anak Buahnya Disanksi KEJAKSAN– Hasil inspeksi mendadak (sidak) PNS yang dilakukan tim BK-Diklat pada hari pertama kerja, Senin (12/8), langsung menuai protes keras dari sekretariat dewan (setwan). Mereka tidak terima karena data BK-Diklat menyebutkan sebanyak 17 PNS di setwan tidak hadir tanpa keterangan. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cirebon Drs Sutisna MSi mengatakan, hanya ada dua pegawai yang benar-benar tidak hadir pada saat sidak. Diterangkan, saat sidak sekitar pukul 07.00, diakuinya ada beberapa pegawai yang belum hadir. Namun, bukan berarti mereka sama sekali tidak ke kantor. Sutisna menjelaskan, ada beberapa pegawai yang memang sudah hadir sejak pagi sebelum sidak berlangsung, tetapi sedang melakukan kerja di luar kantor. “Jadi sekali lagi saya tegaskan, pada Senin kemarin, yang tidak hadir tanpa keterangan bukan 17 pegawai, tetapi dua orang saja,” tegasnya kepada Radar, Selasa (13/8). Hal senada disampaikan Kepala Bagian Umum Setwan Kota Cirebon, Abdul Syukur SSos MM. Pria yang akrab disapa Uung ini lantas menjelaskan kronologi saat sidak dari BK-Diklat itu berlangsung di kantor DPRD Kota Cirebon. Dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikunjungi tim sidak, setwan menjadi tempat pertama yang didatangi tim sidak. Alhasil, pukul 07.00 mereka sudah melakukan pendataan absensi. Namun, 4 orang pegawai setwan yang datang hanya berselisih beberapa menit dengan tim sidak, tidak diperkenankan mengisi absensi. “Mereka dicegah mengisi absen. Padahal mereka datang, tapi disebut tidak hadir,” terangnya. Mengetahui hal itu, Uung meninggikan suara kepada tim sidak dan menanyakan alasan pelarangan mengisi absen untuk pegawai yang hadir terlambat beberapa menit tersebut. “Ada orangnya, tetapi enggak boleh absen. Ini ada apa?” tanyanya, heran. Bahkan saat sidak berlangsung, sambung Uung, ada pegawai setwan yang sedang bekerja di lantai dua gedung berbeda, tidak terdata sidak dan dianggap tidak hadir hanya dengan melihat absensi. Padahal, ucapnya, bisa jadi mereka akan mengisi absen setelah pekerjaan diselesaikan. Karena itu, Uung keberatan jika dilaporkan 17 pegawai setwan tidak hadir. “Saya siap pasang badan. Mereka hadir dan belum sempat absen saat sidak berlangsung,” ujarnya lantang. Sebelumnya, BK-Diklat bersama tim operasi penertiban PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan sidak kehadiran hari pertama kerja pada Senin (12/8). Operasi dibagi menjadi tiga tim dengan wilayah sasaran berbeda. Sejak pukul 07.00-11.00, dilaporkan 49 PNS absen (tidak hadir) pada hari pertama kerja dengan berbagai alasan. Sekretaris Pelaksanaan Sidak, Hj Setia Herawaty SSos MSi menerangkan dari hasil sidak pegawai di Sekretariat DPRD Kota Cirebon yang berjumlah 35 orang, hanya 16 di antaranya yang hadir pada hari pertama kerja. Sebanyak 19 lainnya tidak masuk, dengan rincian 17 di antaranya tanpa keterangan jelas. “Ini jelas pelanggaran disiplin,” tukas Hj Herawaty. Koordinator Tim 1, Drs Ripin Ependi MPd menjelaskan, untuk yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan berita acara pembinaan yang disampaikan kepada atasannya langsung. Sekretaris Inspektorat tersebut menjelaskan, pembinaan dilakukan secara berjenjang. Berita acara pembinaan itu membuat pernyataan tidak akan melakukannya lagi. Selain itu, acuan jelas tentang ketidakhadiran tanpa keterangan sudah dipaparkan dalam PP nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Menurutnya, bisa jadi saat sidak yang bersangkutan belum hadir, namun, hal itu tetap merupakan pelanggaran karena tidak hadir sesuai jam kerja PNS. “Sidak dilakukan pada jam kerja PNS. Kami melihat absensi dan mendata pegawai,” terangnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait