Pemilihan Ketua RW 03 Karangdawa Barat Tak Berjalan Mulus, Ini Sebabnya

Senin 08-03-2021,23:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pesta demokrasi pilihan langsung ketua RW 03 Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, tak berjalan mulus.

Karena muncul sengketa yang dipersoalkan salah satu calon ketua RW. Persoalan yang dikemukakan yakni dugaan money politic.

Ada pengakuan seorang pemilih yang diduga menerima uang Rp30.000 untuk memilih salah satu calon ketua RW. Bukti pengakuan itu terekam dalam video.

Persoalan ini pun sudah sampai di tingkat kelurahan dan kecamatan. Namun belum terselesaikan.

Dalam tata tertib pemilihan tertuang pada poin 16 disebutkan, calon ketua RW tidak diperkenankan melakukan money politic dan pembagian sembako. Bila diketahui dan ada bukti, panitia berhak menggugurkan calon.

Calon Ketua RW 03 Karangdawa Barat, Irwan menegaskan, pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sudah sangat jelas dan terang benderang. Panitia pemilihan ketua RW harus tegas dan menjalankan tata tertib dengan sebaik-baiknya.

\"Kami dari calon nomor urut 02 sudah membuat laporan pengaduan ke ketua panitia tertanggal 1 Maret 2021. Kami kemudian membuat surat kedua ke panitia. Kasus ini juga sudah dirapatkan di kantor Kecamatan Lemahwungkuk yang dihadiri Pak Camat Lemahwungkuk, Pak Lurah Pegambiran, babinsa, babinkamtibmas, kedua calon dan tim suksesnya serta para saksi. Kami minta agar keadilan dan ketegasan dari panitia,\" tandas Irwan, Senin (8/3).

2

Irwan yang didampingi tim suksesnya, Yadi Sukatma dan Ridwan mengungkapkan, pemilihan ketua RW 03 Karangdawa Barat digelar 28 Februari 2021. Calon ketua RW ada dua orang yakni Heri Unandar (nomor urut 1) dan Irwan (nomor urut 2). Partisipasi warga untuk memberikan suara pada pilihan ketua RW juga cukup baik, sekitar 90 persen.

Sayangnya, lanjut mereka, pesta politik di tingkat RW ini dinodai dengan dugaan politik uang. Meski yang terekam video baru satu orang atas nama Rn, tapi diduga kuat pemberian uang dilakukan ke banyak warga/pemilih.

\"Khusus untuk Rn, yang bersangkutan pada saat mau memberikan hak suaranya mengaku ke warga bernama Kadiman bahwa dirinya diberi uang Rp30 ribu oleh kakaknya, An, untuk mencoblos calon nomor urut 1. Pengakuan ini kemudian diperjelas dengan adanya rekaman video. Ketika diklarifikasi dalam pertemuan di kantor kecamatan, Rn menjawab diberi uang Rp15 ribu setiap bulan oleh kakaknya, An. Jawaban Rn yang berbeda ini pun sempat membuat An terkejut dan shock. Dari temuan ini seharusnya panitia, Pak Lurah dan Pak Camat bisa mengambil kesimpulan serta keputusan sesuai tata tertib. Tapi, kami justeru dibuat bertanya-tanya kenapa panitia belum juga mengambil keputusan sesuai tata tertib. Pihak kelurahan dan kecamatan juga kenapa ragu untuk memberikan arahan yang benar ke panitia,\" papar Irwan dan Yadi Sukatma.

Terkait persoalan tersebut, Camat Lemahwungkuk, Adam mengakui mendapat pengaduan dari salah satu calon RW. Surat pengaduan itu ditindaklanjuti dengan pertemuan di kantor kecamatan yang dihadiri semua pihak.

\"Penjelasan dari si ibu itu (Rn-Red), uang diberi dari saudaranya. Dari pengakuan itu, saya serahkan ke panitia untuk menilai apakah uang itu money politic atau sebagai uang jajan. Sejauh ini saya belum menerima laporan lagi dari panitia pemilihan RW,\" jelas Camat Adam, Senin (8/3).

Adam berharap, persoalan ini bisa diselesaikan baik-baik dengan jalan musyawarah. Pihak panitia juga bisa berpijak pada tata tertib pemilihan ketua RW.

Adam mengajak kepada kedua calon ketua RW beserta para pendukungnya untuk tetap menjaga kebersamaan dan suasana yang kondusif di lingkungan Karangdawa Barat.

Ia juga berpesan kepada panitia pemilihan ketua RW untuk menelaah dengan cermat persoalan yang ada. (rdh/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait