Pertanyakan Kuota P3K, PGM Tasikmalaya Bakal Ngadu ke KemenPAN RB

Minggu 14-03-2021,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Untuk itu, Dhani meminta, para guru honorer bersabar karena proses ini tidak berada di tangan Kemenag saja, tetapi melibatkan enam Kementerian dan Lembaga (K/L).

”Formasi PPPK bagi guru agama honorer telah dibahas bersama oleh tim dari enam (K/L) pekan lalu. Selain Kemenag dan Kemendikbud ada pula Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),\" terangnya.

Pada pertemuan ini, kata Dhani, Kemenag meminta semua pihak turut memperjuangkan nasib guru honorer Kementerian Agama. Di lingkup Kemenag saat ini terdapat sekitar 120 ribu guru agama honorer yang belum diangkat dinas.

”Saat ini teknis pelaksanaan ujian sedang digodok dengan matang agar pelaksanaan pengangkatan PPPK dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

”Kemenag juga akan segera mewujudkan berbagai sarana seleksi, termasuk soal ujian, agar prosesnya berjalan cepat,\" imbuhnya.

Dhani mengungkapkan Kemenag dari awal memang memperjuangkan semua guru agama dapat masuk skema PPPK ini. Pertemuan yang dilakukan pekan lalu tersebut juga merupakan tindak lanjut dari keinginan besar Kemenag untuk memperhatikan nasib guru honorer Kemenag.

”Kemenag memperjuangkan guru honorer menjadi PPPK karena rasa takzim dan hormat atas perjuangan para guru. Percayalah kami akan melakukan secara maksimal. Kami paham tentang penghargaan yang seharusnya diterima para guru honorer,\" tegasnya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait