Di Cirebon Juga Marak Prostitusi Online, MiChat Didesak Take Down Akun

Minggu 21-03-2021,07:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - MiChat didesak melakukan take down akun yang terlibat prostitusi online. Sebab, akun perpesanan berbasis geo lokasi itu kerap disalahgunakan.

Menkominfo Johnny G. Plate mendesak penyelenggara aplikasi pesan instan memblokir akun yang digunakan untuk praktik prostitusi.

\"Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,\" kata Johnny, dalam keterangan pers.

Kemenkominfo sudah mengetahui ada pengguna internet yang menyalahgunakan aplikasi pesan instan untuk kegiatan prostitusi dalam jaringan.

Johnny mengaku sudah meminta aplikasi MiChat untuk segera menutup akun-akun yang menjalankan praktik prostitusi online.

\"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen melakukan take down akun-akun yang disalahgunakan untuk promosi prostitusi online, sesuai laporan polisi atau masyarakat,\" kata dia.

Saat ini, menurut Johnny, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun di aplikasi pesan instan yang berkaitan dengan praktik prostitusi daring.

Seperti diketahui prostitusi online juga marak di wilayah Cirebon. Para pelakunya menggunakan kosan, guest house hingga hotel untuk melancarkan aksinya.

Dalam prostitusi model baru ini, para pelakunya menggunakan layanan aplikasi. Sehingga mereka bisa berinteraksi dengan calon pelanggannya.

Namun, beragam modus penipuan juga kerap terjadi. Seperti permintaan transfer dan lainnya. Praktik prostitusi online sendiri seolah melenggang bebas di tengah minimnya pengawasan. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait