JAKARTA – Pemerintah diminta mengakhiri praktik diskriminasi rasial terhadap masyarakat Papua oleh Amnesty International. Itu dikatakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia yang jatuh pada 21 Maret.
“Potensi rasisme institutional yang terjadi terhadap orang Papua selama berpuluh-puluh tahun masih terus berlanjut sampai sekarang. Ini tercermin dengan masih banyaknya kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat yang belum memiliki skema akuntabilitas yang jelas,” kata Usman dalam keterangannya, Minggu (21/3).
Ia mengatakan, setidaknya terdapat tuga kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan yang berakibat pada kematian lima warga sipil Papua selama tiga bulan pertama di 2021.
Namun hingga kini, kata dia, belum ada investigasi yang dilakukan pemerintah terhadap tiga kasus tersebut.
“Pemerintah harus menunjukkan keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi masyarakat Papua, dengan memastikan proses penyelidikan seluruh kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dilakukan dengan segera, efektif, independen, imparsial, dan terbuka,” kata dia.
Baca juga:
Indahnya Pantai Sarwajala di Pesisir Desa Bungko Lor
Di Cirebon Juga Marak Prostitusi Online, MiChat Didesak Take Down Akun
Tidak hanya itu, ia meminta proses penyelidikan dan penuntutan tidak hanya terbatas pada para pelaku di lapangan. Namun juga diarahkan pada kemungkinan keterlibatan para pemberi perintah, apapun pangkatnya.
Berdasarkan laporan bertajuk Suda Kasi Tinggal Dia Mati yang diterbitkan Amnesty International pada 2018 lalu, setidaknya terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan Papua Barat dengan total 95 korban selama 2010-2018.
Amnesty juga mencatat hanya enam dari 45 kasus diduga melibatkan oknum polisi yang diselesaikan melalui mekanisme akuntabilitas internal kepolisian dan kemudian hasilnya diumumkan ke masyarakat.