BPK Selesai Audit Hambalang

Senin 19-08-2013,15:46 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Setelah sempat tertunda berulang kali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus Hambalang. Kini, lembaga pimpinan BPK Hadi Poernomo itu tinggal sowan ke KPK dan DPR untuk menyerahkan berkas keramat itu. Apalagi, dijanjikan bakal ada kejutan dari laporan itu. Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, kalau audit benar-benar sudah selesai. Sesuai dengan janji sebelumnya yang menjanjikan penghitungan bakal selesai setelah Idulfitri. \"Sudah selesai (penghitungan kerugian negara). Tinggal menunggu jadwal yang diberi DPR,\" katanya saat dihubungi koran ini. Rencananya, BPK sudah diberi jadwal oleh DPR antara Rabu atau Kamis lusa. Sedangkan untuk KPK, Ali Masykur Musa menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi kapan waktu yang tepat untuk penyerahan. Kemungkinan besar sama dengan DPR, yakni pada pekan ini. Saat disinggung soal kejutan dalam laporan itu, dia tidak bersedia untuk membocorkan. Dia hanya memberi kode kalau BPK tidak hanya menyerahkan data kepada DPR dan KPK. Kalau BPK konsisten dengan apa yang diucap sebelumnya, berarti data itu mengandung fakta baru di kasus Hambalang. \"Tunggu hasil laporannya diserahkan,\" kata Ali Masykur. Sebelumnya, dia pernah mengatakan kalau hasil penghitungan bakal mengungkap keterlibatan nama baru dan jumlah kerugian negara yang lebih besar dari audit sebelumnya. \"Yang pasti ada kejutan,\" katanya pada Juli lalu. Nah, kalau benar hasil audit itu selesai, KPK memastikan leluasa menahan tiga tersangka kasus Hambalang yang kini masih bebas. Mereka adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Meski bukan satu-satunya alasan untuk menahan para tersangka, setidaknya hasil audit bisa membuat KPK yakin menahan. Sebab, lembaga antirasuah itu punya batas maksimal menahan tersangka hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Apalagi, hasil audit yang digunakan di pengadilan harus ada audit resmi dari BPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat sosialisasi radio KPK di Jalan Sudirman Jakarta mengatakan sudah ada pertemuan antara kedua pimpinan. Namun, dia mengaku belum tahu pasti apa materinya. \"Disinggung sedikit hasil itu (audit kerugian Negara, red) minggu depan katanya,\" ujar Bambang. Pria yang akrab disapa BW itu kembali menegaskan pentingnya hasil audit dituntaskan supaya bisa segera memberi tahu ke masyarakat. Dia tidak ingin KPK terus menjadi bulan-bulanan dengan dituding menunda penyelesaian kasus. Dia memastikan kalau semua sudah lengkap, bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. \"Nggak ada urusan. Kalau sudah lengkap ya apalagi. Ada banyak kasus antre,\" tegasnya. Saat disinggung kapan para tersangka ditahan, dia belum tahu pasti. Sebab, BW mengaku belum diberi tahu penyidik kapan rencana penahanan termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang kini masih bebas itu. Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membenarkan adanya komunikasi dengan BPK soal penyerahan hasil audit. Namun, dia belum tahu pasti kapan pertemuan bakal dilaksanakan. \"Sedang dijadwalkan waktunya, kalau tidak minggu ini paling lambat pekan depan,\" katanya. Bertepatan dengan klaim selesainya audit kerugian negara, KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum lagi pada pekan depan. Tentu saja, kalau tersangka penerimaan gratifikasi pada megaproyek itu diperiksa sebagai tersangka, kemungkinan ditahannya Anas makin besar. Itu merujuk pada kebiasaan KPK selama ini. \"Iya (pekan depan, red), akan diperiksa,\" kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Namun, dia tidak menjelaskan lebih dalam terkait pemeriksaan itu. Termasuk, pertanyaan wartawan soal kemungkinan ditahannya Anas Urbaningrum pasca pemeriksaan lanjutan itu. Dia hanya memastikan KPK terus mengembangkan kasus itu dari hasil pemeriksaan. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sebenarnya sudah berniat memeriksa Anas pada Juli lalu. Namun, saat itu Anas mengaku ada kegiatan lain yang tidak bisa ditunda. Melalui pengacaranya, suami Athiyyah Laila itu meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah Lebaran. Sampai saat ini KPK sendiri mengembangkan kasus itu tidak hanya soal Hambalang. Dari keterangan-keterangan yang didapat, lembaga pimpinan Abraham Samad itu akhirnya sampai pada Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Diduga ada jejak kecurangan Anas Urbaningrum, KPK lantas memeriksa berbagai pihak terkait itu. \"Sampai saat ini masih terus dikembangkan,\" kata Busyro. Dia memastikan para penyidiknya bakal terus mendalami berbagai keterangan. Bahkan, kalau ada alasan tertentu bisa saja keterangan itu akan diperiksa dengan sangat dalam dan matang. Semua itu, lanjut Busyro, bisa menjadi tambahan materi untuk dakwaan. (dim/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait