Misteri Kuburan tanpa Nama Mengembang hingga Sebesar Mobil
PBJI Targetkan Satu Emas Porprov Jabar 2022
Kendati begitu, pihaknya sudah merencanakan untuk membantu dan mendampingi D.
Ia menyebut D sebagai korban karena masih di bawah umur. Menurut dia, D dan keluarganya akan tertekan dengan adanya kasus tersebut, sehingga perlu pendampingan.
“Kita sementara lebih fokus untuk membantu pemulihan sikologi korban,” ucap Joko yang juga Ketua LPA Kota Mataram.
Di samping itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan membantu dalam proses pendampingan hukum terhadap D.
“Ya pastinya kita akan dampingilah proses hukumnya yang sedang berjalan dengan teman-teman dari kepolisian karena anak ini kan korban,” ujarnya. (pojoksatu/radarlombok)