Pemerintah Jadi Penjamin Kredit UMKM

Jumat 02-04-2021,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat memanfaatkan pembiayaan dengan harga murah. Bahkan, masyarakat bisa mengajukan kredit dengan dijaminkan pemerintah. “Silakan pergi ke bank minta kredit baru atau perpanjangan kredit. Katakan pada tolong kreditnya dijamin oleh saya, oleh pemerintah,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suhasil Nazara di Jakarta, kemarin (1/4).

Dijelaskan, pemerintah telah menyediakan penjaminan bagi perbankan untuk diberikan kepada pelaku UMKM atau korporasi. Pemerintah juga telah menempatkan sejumlah dana kepada perbankan untuk disalurkan kepada pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja.

“Kalau perlu kita tambah dengan penempatan dana di perbankan, perbankan ajukan proposal,” katanya.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Ini semua adalah bantalan yang disiapkan oleh pemerintah supaya kegiatan ekonomi ada confidence baru,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan seperangkat insentif kepada pelaku dan dunia usaha. Mulai dari insentif untuk mendukung arus kas hingga menumbuhkan permintaan konsumsi.

“Ini kita lakukan dari APBN dan kita tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkasnya. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait