Sanksi Tiga Bulan, Indra-Guntur Ikut SEA Games

Selasa 20-08-2013,09:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Indra Gunawan dan Guntur Pratama. Kemarin (19/8) oleh Dewan Disiplin LADI, kedua perenang tersebut dijatuhi hukuman berupa larangan selama tiga bulan untuk berlomba di event apapun. Keputusan tersebut terhitung sejak 13 Agutus lalu. Dengan keputusan tersebut, Indra dan Guntur tak kehilangan kesempatan berlaga di SEA Games Myanmar Desember mendatang. Sebab, masa hukuman keduanya sudah berakhir 13 November mendatang. Kedua perenang tersebut dicabut medalinya pada event AIMAG Juli lalu karena ditemukan methylhexaneamine dalam pemeriksaan anti doping oleh OCA (Komite Olimpiade Asia). OCA pun lantas memberikan kewenangan lembaga anti doping negara atlet bersangkutan untuk memberi ganjaran atas tindakan tersebut. Nah, Ketua Komite Disiplin LADI Cahyo Adi mengatakan, hukuman kemarin sudah sesuai dengan Kode Anti Doping Dunia pasal 10 butir 4. Dalam ayat itu disebutkan, bila olahragawan dapat membuktikan bagaimana zat spesifik masuk dalam tubuhnya dan bahwa zat itu tak dimaksudkan meningkatkan kinerja olahragawan, maka akan dikenai teguran tanpa masa larangan keikutsertaan maksimal dua tahun. \"Secara yurisprudensi kami juga mengacu keputusan FINA (Federasi Renang Internasional, red) April lalu. Dimana saat itu FINA memberikan hukuman tiga bulan kepada perenang yang mengonsumsi stimulan kategori S6B seperti yang dipakai Indra dan Guntur itu,\" jelas Cahyo. Cahyo menjelaskan, dari proses hearing pada 13 Agustus lalu bahwa tak ada unsur kesengajaan kedua perenang untuk memasukkan zat perangsang ke dalam darahnya. Bahkan Indra mengaku kontra produktif usai meminum suplemen yang membuatnya kehilangan medali, Jack 3D. Dari pengalaman tersebut, Cahyo meminta induk olahraga lebih ketat dalam memberikan asupan kepada para atletnya. Dan sebaiknya pelatih masing-masing memiliki pengetahuan yang banyak soal jenis dan kategori doping. Usai sidang kemarin, Kabidbinpres PB PRSI Heru Purwanto mengaku sangat lega dengan hukuman tiga bulan tersebut. Meski ada kesempatan banding atas keputusan itu, Heru memilih legawa dan melihat hukuman itu sebagai pembelajaran. \"Ambil sisi positifnya saja. Mulai saat ini, kami meminta pelatih untuk mendata apa saja suplemen yang dipakai anak buahnya. Lalu kami minta kepada LADi juga bisa menggelar out of competition test agar kejadian seperti di AIMAG tak terulang di SEA Games mendatang,\" ucap Heru. Di sisi lain, Indra yang sudah berlatih lagi di Hungaria kemarin saat dihubungi lewat surat elektronik menyatakan rasa syukur karena masih bisa bertanding di SEA Games mendatang. Dan Indra belajar banyak dari kejadian lalu. \"Mengingat barang itu (suplemen Jack 3D, red) itu bukan milik saya, saya senang karena hukuman tak terlalu lama. Apalagi saya berani mengonsumsi zat itu karena kata Guntur aman. Saya menghargai keputusan LADI,\" tulis Indra. (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait