JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus korupsi. Artis Hengky Kurniawan yang menjabat Wakil Bupati berpotensi naik jabatan.
Diinformasikan bahwa Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna (AUS), ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Kekosongan kursi orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini membuat peluang Hengky Kurniawan menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.
Mengutip Kantor Berita RMOL, Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah mengatakan, agar kepala daerah bisa fokus dalam menghadapi masalah hukumnya, biasanya ia akan dinonaktifkan dahulu.
Menurut Amir, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Baca juga:
Barbar, Pria Bermobil Fortuner Acungkan Pistol di Jalanan
Betulkah PON Papua Ditunda? Ini Jawaban Menpora Zainudin Amali
Asrama Santri di Argasunya Tertimpa Longsoran, 8 Rumah Terancam Longsor Susulan
\"Plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota. Apabila, gubernur, bupati, dan walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara,\" kata Amir, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Dengan demikian, Hengky yang ngetop lewat sinetron \"ABG\" ini berpeluang menjadi orang nomor satu di Pemkab Bandung Barat hingga 2023 mendatang.
Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tahap penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat sudah dilakukan pada Maret 2021 dengan menetapkan tiga orang tersangka.