Antisipasi Seleksi CPNS, Polri Siapkan Ribuan Blangko SKCK

Rabu 21-08-2013,08:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Musim mencari pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sudah tiba. Lusa (23/08), berbagai instansi akan mengumumkan formasi lowongan. Salah satu syarat wajib adalah surat keterangan catatan kepolisian atau disingkat SKCK. Mabes Polri meminta setiap Polres menyiapkan blangko dan pelayanan yang baik. \"Ini akan ada puluhan ribu yang memohon SKCK, kita sudah siapkan blangko dan petugas,\" ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto kemarin (20/08). Agus menjelaskan, saat ini belum ada sistem online untuk mengurus SKCK. Itu artinya, catatan kriminal seseorang dilihat dari database sidik jari di masing-masing polres. \"Tentu, di Polres di mana domisili sesuai kartu tanda penduduknya,\" kata mantan kabidhumas Polda Papua itu. Setiap pemohon SKCK akan dicek rumus sidik jarinya. Lalu, dicocokkan dengan catatan, apakah ada tindak kriminal sebelumnya. \"Kalau perpanjangan tidak perlu periksa sidik jari lagi. Cukup tunjukkan SKCK lama, di sana ada rumusnya,\" katanya. Untuk biaya permohonan SKCK, Polri menetapkan biaya Rp10 ribu. \"Itu untuk kepentingan administrasi,\" katanya. Secara terpisah, Neta Sanusi Pane dari Indonesia Police Watch menilai peraturan SKCK untuk verifikasi calon pegawai negeri sipil belum tentu akurat. \"Karena tidak ada sistem catatan baku yang permanen. Juga belum online,\" katanya. Itu artinya, meskipun seseorang pernah melakukan tindakan kriminalitas di sebuah lokasi, dia bisa dengan mudah mendapat SKCK di wilayah baru. \"Sangat jarang ada koordinasi secara serius antar polres untuk mengecek permohonan SKCK. Jadi, ini lebih pada formalitas tahunan saja,\" kata penulis buku Jangan Bosan Kritik Polisi itu. (rdl)

Tags :
Kategori :

Terkait