Sementara terkait kasus ini, Aryo enggan membahas. \"Kami melakukan eksekusi, bukan untuk membahas materi dari perkara,\" katanya.
Disampaikan dia, pihak Wika Tendean sudah dinyatakan selaku pemilik sah dari aset tersebut.
Sementara itu, Polres Cirebon Kota dengan TNI, Brimob dan Satpol PP melakukan pengamanan 4 ruko yang sudah ada penetapan dari pengadilan dilakukan eksekusi.
\"Kami TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan tugas memback up pelaksanaan eksekusi ini,\" tutur Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan.
Diungkapkan dia, personel yang diterjukan dari kepolisian 250, TNI 1 regu, Satpol PP 1 regu. Eksekusi berlangsung aman dan lancar. (rdh)
Baca juga:
- Warung Semi Permanen di Jamblang Terbakar Hebat
- Aneh, Kakek Ini Tak Mempan Disuntik Vaksin Covid-19, Jarum Bengkok, Punya Ilmu Kebal?